Sebagian Jalan Tol Trans Sumatera Fungsional Februari 2017

By Admin

nusakini.com-- Sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan jalan tol di daerah secara ekonomi layak namun secara finansial memberi keuntungan kecil bagi badan usaha (swasta & BUMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menggunakan State Guarantee Model atau penugasan kepada BUMN untuk melakukan proyek pembangunan jalan tol secara menyeluruh dengan didukung penuh oleh pemerintah.  

Kepala BPJT Hery Trisaputra Zuna mengatakan dengan BUMN yang membangun jalan tol, kemampuannya bisa sampai 4 kali lipat dari pemerintah (Kementerian PUPR). Sehingga Pemerintah dalam hal ini mendukung pembangunan yang dilakukan BUMN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan jaminan penuh pemerintah dalam penerbitan obligasi.  

“Kita menunjuk PT. Hutama Karya yang 100 persen sahamnya dimiliki pemerintah untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera. Ada fungsi leverage-nya, karena BUMN bisa jauh lebih cepat progresnya dari pemerintah. Mereka bisa peroleh tambahan pendanaan dari pinjaman atau surat hutang,” kata Hery saat jumpa pers mengenai progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Jakarta, Jumat (18/11).  

Turut hadir menjadi pembicara lainnya Direktur Jalan Bebas Hambatan, Jalan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga, Subagiono, dan Direktur Jalan Tol PT. Hutama Karya Bambang Pramusinto.  

Ditambahkannya sejauh ini metode tersebut sudah berjalan dan dinilai cukup berhasil untuk melakukan pembangunan jalan tol pada wilayah yang nilai kelayakannya masih rendah.  

“Kalau kita mengikuti pakem, jalan tol dibangun saat kelayakannya sudah memadai, tetapi mungkin nanti harga tanahnya sudah sangat mahal, dan akhirnya malah tidak akan pernah terbangun jalan tol Trans Sumatera,” ujarnya.  

Untuk itu dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Hery menyatakan perlu ada metode dimana pembangunan tidak bertumpu pada pemerintah namun dengan menugaskan secara penuh Badan Usaha untuk menjalankan proyek tersebut. 

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 100 Tahun 2014 Pemerintah telah menugaskan kepada PT Hutama Karya untuk melakukan pekerjaan 4 ruas tol di Jalan To Trans Sumatera, yaitu ruas tol Medan – Binjai sepanjang 17 km, Palembang – Indralaya sepanjang 22 km, Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km, dan Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km.  

Ruas tol yang ditugaskan kepada PT.Hutama Karya bertambah 4 ruas tol lainnya, melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2015 yaitu ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sepanjang 100 km, Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 85 km, Palembang-Tanjung Api-Api sepanjang 90 km, Kisaran-Tebing Tinggi sepanjang 60 km.  

Total untuk delapan ruas tersebut sepanjang 645 km ditangani oleh Hutama Karya yang ditargetkan beroperasi penuh pada tahun 2019.  

Selanjutnya penugasan pembangunan jalan tol sesuai dengan Perpres 117/2015 dilakukan melalui Surat Menteri PUPR untuk tiga ruas tambahan yakni Medan-Banda Aceh 470 km, Pekanbaru-Padang 240 km dan Tebing Tinggi-Parapat 60 km.  

“Sejauh ini sudah berjalan untuk 8 ruas yang ditargetkan selesai pada 2019, menyusul ada tiga ruas, hari ini yang ruas Medan-Banda Aceh sedang proses pengadaan tanah, Pekanbaru-Padang studi kelayakan semua sudah siap, sehingga tahapan selanjutnya adalah pengadaan tanah,” ujarnya.  

Sementara terkait pengadaan tanah Subagiono, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah mengatakan telah berkordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN untuk pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. 

“Progres tanah dapat dilihat jauh lebih cepat karena kami berpikir satu kesatuan tim dalam menangani proyek ini. Informasi untuk ruas tol Bakauheuni – Terbanggi Besar itu ada bagian tanah yang milik Perhutani, kami sudah memproses dan Alhamdulillah minggu ini sudah keluar Ijin Pinjam Pakai-nya dari Kementerian LHK. Totalnya ada sekitar 13 km disana, di segmen kesatu 3 km kemudian segmen kedua 10 km,” ujarnya.  

Namun ia menyatakan pembebasan lahan untuk ruas tersebut masih terkendala. “Terdapat beberapa bidang tanah yang ditempati oleh masyarakat, sehingga perlu ada pendampingan dari Tim Kejaksaan untuk menentukan siapa yang berhak untuk mendapat penggantian,” ujarnya. 

Sementara terkait progress pengerjaan Tol Trans Sumatera Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya, Bambang Pramusinto mengatakan sebanyak 3 ruas tol Trans Sumatera ditargetkan bisa beroperasi hingga akhir 2017 mendatang.  

Tiga ruas tol ini terdiri dari ruas tol Medan-Binjai sepanjang 17 km, ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 km dan sebagian ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 27 km.  

Dari ruas tol Medan-Binjai ditargetkan bisa beroperasi secara fungsional seluruhnya secara bertahap mulai Februari hingga Desember 2017. “Jadi target kami dapat mengoperasikan di bulan Februari 2017 di dua seksi, mulai dari Binjai ke arah Helvetia,” ujarnya.  

Sementara untuk ruas Palembang-Simpang Indralaya ditargetkan bisa beroperasi fungsional secara bertahap dari Februari hingga Agustus 2017. “Palembang-Indralaya juga demikian, kami akan buka di seksi satu, yaitu Palembang sampai Pemulutan di Februari 2017,” tambahnya.  

Sedangkan beberapa seksi ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar bisa beroperasi secara fungsional dari April 2017 hingga Agustus 2018.  

Ditambahkannya untuk menambah kemampuan pendanaannya, HK menerbitkan obligasi yang dijamin penuh pemerintah baik pokok, bunga maupun bila ada denda keterlambatan pembayarannya. Tahap I akan dikeluarkan obligasi senilai Rp 1 triliun, Tahap II senilai Rp 2,5 triliun dan Tahap III senilai Rp 3 triliun sehingga total Rp 6,5 triliun.(p/ab)